Wed, 25 September 2019 09:10 David Pratama
Home Berita
PERESMIAN BBM 1 HARGA KE-146 S.D KE-151
“PERESMIAN 6 LEMBAGA PENYALUR PROGRAM AKSELERASI
BBM SATU HARGA ”
Balikpapan, Kalimantan Timur
25 September 2019
Pada hari ini Rabu 25 September 2019 Wakil Kepala SKK Migas Fatar Yani
Abdurrahman didampingi Pemerintah Daerah, Pejabat Fungsional Kementerian ESDM
dan Pjs. GM MOR VI PT. Pertamina (Persero) Oloan Panjaitan bersama-sama
meresmikan 6 Lembaga Penyalur Program Akselerasi BBM Satu Harga yang
merupakan peresmian yang ke -146 sampai dengan ke- 151 dengan rincian penyalur
sebagai berikut:
1. SPBU Kompak 66.794.001 Kec. Seponti, Kab. Kayong Utara, Prov. Kalimantan
Barat
2. SPBU Kompak 66.788.003 Kec. Manis Mata, Kab. Ketapang , Prov. Kalimantan
Barat
3. SPBU Kompak 65.772.002 Kec. Tanjung Palas Timur, Kab. Bulungan, Prov.
Kalimantan Utara
4. SPBU Kompak 66.744.004 Kec. Katingan Tengah, Kab. Katingan, Prov.
Kalimantan Tengah
5. SPBU Kompak 66.743.003 Kec. Antang Kalang, Kab. Kotawaringin Timur, Prov.
Kalimantan Tengah
6. SPBU Kompak 66.742.002, Kec. Seruyan Tengah, Kab. Seruyan, Prov.
Kalimantan Tengah.
Sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 36 tahun 2016 tentang Percepatan
Pemberlakuan Satu Harga Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu dan Jenis Bahan Bakar
Minyak Khusus Penugasan secara Nasional memberi Amanah kepada BPH Migas
sebagai Badan yang ditugasi untuk mengawal agar Jenis BBM Tertentu dan Jenis BBM
khusus penugasan dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat di Indonesia dengan harga yang sama.
BBM Satu Harga ini adalah bukti begitu besarnya perhatian Pemerintah terhadap
masyarakatnya. Selain itu, dalam implementasi program BBM Satu Harga kami
berharap setiap pihak antara lain Pemerintah Daerah, Pengusaha dan PT Pertamina
(Persero) dapat bekerjasama dan berkoordinasi dengan baik dalam menciptakan
sistem yang dapat memudahkan masyarakat agar mudah mendapatkan BBM secara
adil. Jangan sampai ada hal-hal yang dapat mempersulit masyarakat yang
membutuhkan BBM.
Pembangunan SPBU Kompak di wilayah 3T ini bukan merupakan hal yang mudah
mengingat lokasi geografis dan ongkos angkut yang tinggi sehingga perlu dipastikan
tepat sasaran peruntukannya. Oleh karena itu perlu ada pengawasan dari Pemerintah
daerah dan Aparat agar Penyaluran BBM Satu Harga ini tepat sasaran, tidak boleh ada
Industri dan oknum yang menikmati Program BBM Satu Harga ini.
Secara nasional, Program Akselerasi BBM Satu Harga dari tahun 2017 sampai
tahun 2019 akan dibangun 170 Penyalur. Pada tahun 2017 telah terbangun 57 Penyalur
BBM Satu Harga dengan rincian 54 Penyalur oleh PT. Pertamina (Persero) dan 3
Penyalur oleh PT. AKR Corporindo, TBK.
Pada Tahun 2018 telah dibangun Penyalur BBM Satu Harga sebanyak 74
Penyalur dengan rincian 68 Penyalur oleh PT. Pertamina (Persero) dan 6 Penyalur oleh
PT. AKR Corporindo, TBK. Untuk Tahun 2019 akan dibangun 39 Penyalur dengan
rincian 38 Penyalur oleh PT. Pertamina (Persero) dan 1 Penyalur oleh PT. AKR
Corporindo, TBK. Sampai hari ini dengan diresmikan 6 lembaga Penyalur di wilayah
Kalimantan, secara nasional telah diresmikan Lembaga Penyalur BBM Satu Harga
sebanyak 151 penyalur.
Sebelum program BBM Satu Harga bergulir, masyarakat yang berada di kawasan
terluar dan perbatasan Indonesia membeli BBM dengan harga berkali-kali lipat dari
harga di kota besar. Dengan diresmikankannya 6 Lembaga Penyalur Program
Akselerasi BBM Satu Harga yang kita laksanakan hari ini, Masyarakat Kalimatan
khususnya Kalimantan Utara, Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah, kini bisa
menikmati bahan bakar minyak (BBM) dengan harga yang sama seperti di Pulau Jawa.
Sebelum adanya Program BBM Satu Harga di Kalimantan Utara, Kalimantan timur dan
Kalimantan Barat khususnya di daerah 3T pada kecamatan tempat dibangunnya
penyalur BBM 1 Harga yang diresmikan hari ini, harga BBM Premium Rp9.000 –
Rp25.000,-/liter dan Solar sebesar Rp10.000 - Rp25.000,-/liter. Setelah Program BBM
1 Harga ini, harga BBM Premium menjadi Rp6.450,- liter dan Solar Rp5.150,-/liter.
Program BBM Satu Harga ini tidak lepas berkat kebijakan yang dirilis langsung
oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Yahukimo, Papua, Oktober tahun 2016.
Program BBM Satu Harga merupakan perwujudan dari energi berkeadilan bagi seluruh
rakyat Indonesia. Pemerintah berkomitmen untuk mensukseskan program ini untuk
menciptakan harga bahan bakar yang sama antar daerah. Berbagai moda transportasi
juga digunakan untuk memperlancar distribusi BBM, termasuk mengoperasikan
pesawat pengangkut BBM ke sejumlah wilayah 3T (terdepan, tertinggal, dan terluar).
Pemerintah dan stakeholder telah bahu membahu dalam pelaksanaan program
BBM Satu Harga guna mewujudkan sila kelima Pancasila, yaitu Keadilan Sosial bagi
Seluruh Rakyat Indonesia. BPH Migas bertanggung jawab terhadap perwujudan tiga
keadilan, yaitu Keadilan Ketersediaan, Keadilan Distribusi dan Keadilan Harga di bidang
hilir minyak dan gas bumi. Kami berharap dengan terbangunnya 6 Lembaga Penyalur
Program Akselerasi BBM Satu Harga di Kalimatan khususnya Kalimantan Utara,
Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah ini dapat memacu pertumbuhan ekonomi di
Provinsi Kalimantan . PT Pertamina (Persero) juga diharapkan untuk terus menjamin
pasokan BBM SPBU Kompak ini.