Thu, 19 May 2022 10:04 David Pratama
Home Berita
Surabaya, 17 Mei 2022 – Industri hulu migas terus memberikan kontribusinya dalam
menciptakan kesejahteraan masyarakat di daerah. Hal ini tak lepas dari besarnya
pendapatan pemerintah daerah dan industri-industri penyokong yang beroperasi di
daerah tersebut. Industri hulu migas hingga kini masih menjadi lokomotif utama dalam
menggerakkan perekonomian melalui kontribusinya yang tidak hanya berupa
penerimaan daerah bagi daerah-daerah yang menjadi penghasil migas, tetapi juga
terlindunginya perusahaan daerah, karena adanya kewajiban bagi Kontraktor Kontrak
Kerja Sama (KKKS) untuk memilih perusahaan daerah di mana suatu proyek berada
untuk pengadaan barang/jasa senilai US$1 juta.
Industri hulu migas terbukti telah berhasil menciptakan multiplier effect (efek
berganda) yang cukup signifikan dalam menggerakkan roda perekonomian
masyarakat daerah dengan hadirnya bisnis penyedia barang dan jasa lokal,
kesempatan lapangan usaha, kesempatan kerja penyerapan tenaga kerja lokal, dan
adanya tanggung jawab sosial yang diemban setiap KKKS pada wilayah kerjanya.
Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK
Migas) memfasilitasi pertemuan para pemangku kepentingan (stake holder) industri
hulu migas area perwakilan operasi wilayah Jawa, Bali, Madura dan Nusa Tenggara
(JABANUSA) di acara Pra kegiatan Forum Kapasitas Nasional wilayah Jabanusa, di
Surabaya, pada 17-19 Mei 2022. Kegiatan ini menjadi forum diskusi, sosialisasi,
sekaligus pameran pihak pabrikan, vendor dan UMKM yang bergerak di industri
penunjang hulu migas.
Pra kegiatan Forum Kapasitas Nasional 2022 wilayah Jabanusa merupakan bagian
dari rangkaian acara penunjang menuju Forum Kapasitas Nasional 2022, yang akan
diselenggarakan di Jakarta pada 27-28 Juli 2022. Sebelum mencapai acara puncak,
SKK Migas akan melakukan visit ke lima wilayah perwakilan guna mendapatkan
masukan-masukan dari daerah perwakilan sekaligus memetakan peningkatan TKDN
secara maksimal guna menyongsong target produksi 1 juta barel minyak per hari
(BOPD) dan 12 miliar kaki kubik gas (BSCFD) di tahun 2030.
“SKK Migas terus mendorong peran industri nasional maupun lokal di seluruh
pelaksanaan aktivitas industri hulu migas. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan
terjadi kerja sama bisnis di antara pelaku usaha penunjang industri hulu migas, yang
kemudian menciptakan dampak berganda bagi perekonomian nasional,” ujar Plt
Deputi Pengendalian Pengadaan SKK Migas, Rudi Satwiko, di Surabaya, Selasa
(17/5/2022).
Rudi Satwiko menambahkan, kerja sama bisnis di antara pelaku usaha industri hulu
migas lokal dan nasional turut memperkuat kapasitas nasional, untuk mengejar target
produksi 2030, sesuai roadmap SKK Migas menuju produksi minyak 1 juta barel dan
gas 12 BSCFD di tahun 2030. Hal ini sejalan dengan program pembinaan lingkungan,
yang merupakan bagian dari program G-20.
2
SKK Migas sejak 2015 terus mendorong peningkatan Tingkat Kandungan Dalam
Negeri (TKDN) di industri hulu migas untuk memberikan dampak positif bagi
perekonomian nasional. Upaya yang dilakukan SKK Migas tersebut membuahkan
hasil sehingga terjadi peningkatan angka TKDN dari 50 persen di 2015 menjadi 58
persen pada pembelanjaan barang/jasa hulu migas per September 2021. Capaian
tersebut di atas target ditetapkan pemerintah sekitar 50 persen pada 2024 dan
melebihi target 2021 yang ditetapkan SKK sendiri sebesar 57 persen.
Sementara itu, Kepala Divisi Pengelolaan Rantai Suplai dan Analisis Biaya SKK Migas
Erwin Suryadi, menegaskan kembali peranan industri hulu migas yang masih menjadi
kontributor utama bagi perekonomian nasional dan daerah. Keberadaan industri
tersebut, katanya, memberikan kontribusi positif bagi pendapatan sejumlah
pemerintah daerah melalui dana bagi hasil migas, yang secara tidak langsung
memberikan dampak positif bagi masyarakat luas.
“SKK Migas bersama dengan KKKS mendorong peningkatan peran industri nasional
maupun lokal di seluruh pelaksanaan aktivitas industri hulu migas demi pencapaian
target TKDN 2022 dan mengejar visi 2030,” ujar Erwin.
Salah satu usaha yang dilakukan SKK Migas, kata Erwin, adalah dengan
mempertemukan kedua belah pihak (business matchmaking) untuk memanfaatkan
peluang pengadaan barang dan jasa hulu migas.
“SKK Migas akan terus berupaya melaksanakan program kerja yang
berkesinambungan dan berkelanjutan dengan tujuan untuk meningkatkan
penggunaan barang/jasa dalam negeri di kegiatan hulu migas sesuai dengan amanah
pemerintah,” tambahnya.
Selaras dengan hal itu, Kepala Perwakilan SKK Migas Jawa, Bali dan Nusa Tenggara
(Jabanusa), berharap Forum Kapasitas Nasional menjadi wadah yang akan
mempertemukan para pemangku kepentingan, khususnya dunia usaha, pihak
pabrikan, vendor, serta UMKM-UMKM binaan dalam lingkup industri penunjang hulu
migas di wilayah Jabanusa.
“Banyak industri hulu migas yang beroperasi di wilayah Jabanusa. Diharapkan akan
semakin banyak efek ganda yang dirasakan industri-industri penunjang dan
masyarakat di sekitar wilayah operasi,” kata Nurwahidi.
SKK Migas, katanya, terus melakukan pemetaan potensi-potensi di daerah agar
perusahaan lokal dapat turut andil dalam industri hulu migas dan memberikan efek
berganda yang lebih luas.
Program Pembinaan
SKK Migas dan KKKS bahu-membahu meningkatkan efek berganda pada wilayah
operasi hulu migas melalui kewajiban KKKS untuk melakukan pembinaan melalui
Vendor Development Program. Hal ini merupakan upaya memberdayakan
perusahaan dalam negeri untuk berkembang dan dapat digunakan oleh KKKS.
3
Mitra binaan KKKS Medco E&P Indonesia, PT Indal Steel Pipe, berhasil membukukan
nilai proyek yang meningkat kurang lebih dua kali lipat berkat pembinaan yang
dilakukan SKK Migas dan KKKS. Pembinaan yang dilakukan KKKS membuat
korporasi berhasilkan meningkatkan kualitas dan performa dalam memenuhi
kualifikasi tender proyek yang dilakukan KKKS.
PT Indal Steel Pipe adalah perusahaan yang bergerak di bidang manufacturing pipa
baja untuk penyaluran air, minyak dan gas, dan juga untuk pipa struktur. Selain itu PT
Indal Steel Pipe juga bergerak di aplikasi coating. Berdiri sejak 13 Oktober 1989, Indal
Steel merupakan bagian dari Maspion Group. PT Indal Steel Pipe aktif dalam ikut serta
dalam program pembinaan KKKS, baik secara formal dan non-formal. Pembinaan dari
sisi formal baru mereka rasakan dari akhir 2019 di bawah pendampingan Pertamina
Hulu Mahakam (PHM), Petronas, dan Medco.
Selain itu terdapat CV Bojonegoro Langeng Control (BLC), yang bergerak di bidang
pengadaan dan sewa peralatan mesin. Perusahaan yang berdiri pada 2016 di
Bojonegara, Jawa Timur tersebut masih berstatus sebagai perusahaan kecil dengan
rata-rata omzet per tahun di kisaran angka Rp6 miliar. Saat awal beroperasi, CV BLC
mengandalkan barang impor untuk dipasok ke pelanggan yang merupakan
perusahaan operator hulu migas. Namun secara perlahan, CV BLC mulai
mengalihkan sumber barangnya dari produsen luar negeri ke produsen di Tanah Air.
Kini CV BLC tidak hanya memasok barang ke ExxonMobil, tapi juga ke beberapa
KKKS lain seperti Petronas, Medco, dan juga Pertamina.
Keberhasilan serupa juga dirasakan PT Teknologi Rekayasa Katup (TRK) yang
sukses menjadi produsen katup/valve untuk memenuhi kebutuhan industri migas
dalam negeri. Pabrikan ini punya kapabilitas, fasilitas dan kapasitas memproduksi ball
valve kualitas terbaik, yang dibutuhkan end user, dalam hal ini KKKS. Tak main-main,
pelanggannya antara lain adalah PT Pertamina Hulu Mahakam, bp, Medco,
Mubadala, Pertagas, dan beberapa persusahaan besar lainnya. Semua proses
pabrikasi, mulai dari disain, permesinan, perakitan, uji coba sampai pengiriman produk
ke pemakai dilakukan di dalam negeri. Bahkan TRK dapat memproduksi ball valve
yang customize, sesuai kebutuhan pelanggan
Selain itu juga terdapat mitra binaan PT Laban Raya Samodra yang bergerak di
bidang general trading bahan kimia industri, baik untuk kebutuhan ekspor dan impor.
Perusahaan yang telah berdiri sejak 1988 itu memiliki jaringan distribusi yang dapat
diandalkan.
================================================================
TENTANG SKK MIGAS
Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK
Migas) adalah institusi yang dibentuk oleh pemerintah Republik Indonesia melalui
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 9 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan
Pengelolaan Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi. SKK Migas bertugas
melaksanakan pengelolaan kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi berdasarkan
Kontrak Kerja Sama. Pembentukan lembaga ini dimaksudkan supaya pengambilan
4
sumber daya alam minyak dan gas bumi milik negara dapat memberikan manfaat dan
penerimaan yang maksimal bagi negara untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.